Hukum dan Kriminal
0
Satreskrim Polres Humbahas Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Pollung, Tiga Pelaku Diamankan
HUMBAHAS|Sumut.suarana.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbang Hasundutan berhasil mengungkap praktik perjudian jenis tembak ikan yang beroperasi di Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu dini hari, 26 September 2026, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di kawasan permukiman yang lokasinya disebut sangat dekat dengan tempat ibadah.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang warga Desa Hutajulu yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian, masing-masing berinisial JTB (33), JB (36), dan BS (45).
Dari ketiga orang tersebut, BS diduga tidak hanya sebagai pemain, tetapi juga berperan sebagai penyedia tempat sekaligus pemilik warung yang menjadi lokasi aktivitas perjudian.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mesin judi tembak ikan, chip pengisian saldo permainan, uang tunai sebesar Rp1.623.000, serta empat unit telepon seluler.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., Senin (28/9/2026), mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan aktivitas perjudian tembak ikan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satreskrim melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan. Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan.
“Petugas berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti di lokasi kejadian. Selanjutnya, seluruhnya dibawa ke Polres Humbang Hasundutan untuk menjalani proses hukum,” ujar AKP Hitler Hutagalung.
![]() |
| Barang Bukti |
Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Humbang Hasundutan. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap keterlibatan masing-masing pihak serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk menindak aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.”
BOBLUIS

