24 C
id

Simpan Setengah Kilogram Ganja di Ember Cat, Pria Asal Madina Diciduk Satresnarkoba Polres Tapteng


Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja. Seorang pria berinisial MST alias Buyung, yang diketahui berasal dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diamankan petugas setelah diduga menyimpan ganja seberat setengah kilogram.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua paket/bungkus narkotika jenis ganja yang dibalut menggunakan plastik kresek warna hitam.Untuk menyamarkan keberadaan barang tersebut, ganja  disembunyikan di dalam ember cat bekas merek Bocor Guard kombinasi warna biru dan putih.

Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket/bungkus ganja dengan berat bruto sekitar 500 gram atau setengah kilogram, serta satu unit ember cat merek Bocor Guard warna biru-putih yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.


Hasil interogasi awal, MST alias Buyung mengaku mendapatkan pasokan narkotika tersebut dari seorang pria yang berdomisili di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Keterangan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pengembangan penyidikan Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah untuk mengungkap asal-usul dan kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, MST alias Buyung dijerat dengan pasal sangkaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

BOBLUIS 

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -